Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat mencatatkan Barang Hasil Penindakan (BHP) senilai Rp7,5 triliun sepanjang semester I 2023.
“Jumlah dari penindakan terus meningkat, kalau kita lihat 18.375 kasus dengan nilai Rp7,5 triliun, dan dari sisi fasilitasi untuk investasi juga makin kita fokuskan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani memaparkan kinerja positif yang dicapai DJBC dalam hal pengawasan sekaligus kontribusi akan peningkatan ekspor, impor, dan investasi. Dalam aspek kinerja penindakan, DJBC mencatat adanya penurunan kasus penindakan dari 22.624 kasus pada semester I 2022, menjadi 18.375 kasus pada semester I 2023.
Penindakan terbesar dilakukan terhadap Hasil Tembakau atau rokok, dengan perkiraan nilai BHP mencapai Rp427 miliar. Kemudian penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) yang tercatat 420 kasus dengan berat mencapai 3,15 ton.
Baca juga: Menkeu sebut kinerja nilai tukar rupiah lebih baik dari dolar AS
“Sedangkan untuk penindakan-penindakan seperti penyelundupan kita lihat sampai dengan 19 Juni, baik itu methamphetamine, yaitu narkoba dan juga dari sisi barang-barang lainnya seperti tekstil,” ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kinerja DJBC dari aspek ekspor Kawasan Berikat dan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KB KITE) hingga Juni 2023 mengalami penurunan.
Ekspor KB KITE pada semester I 2022 tercatat 50,34 miliar dolar AS, turun 7,67 persen menjadi 44,63 miliar dolar AS pada semester I 2023. Sedangkan impor KB KITE pada 2022 tercatat 15,77 miliar dolar AS mengalami penurunan 2,17 persen menjadi 12,80 miliar dolar AS pada semester I tahun ini.
Meskipun demikian, kinerja investasi KB KITE secara akumulatif pada semester I tahun ini masih menunjukkan peningkatan sebesar 16,3 persen secara tahunan (yoy).
“Oleh karena itu kita akan terus mengukur karena ini adalah suatu tugas yang tidak mudah menyeimbangkan antara law enforcement dan fasilitasi kita perhatikan untuk ekspor apalagi dengan lingkungan global yang semakin berat kita harus make sure bahwa dari sisi pelayanan harus makin dipermudah dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenkeu tambah anggaran bantuan beras Rp8 triliun mulai Oktober
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023