Kalau dibiarkan, Republik ini akan bergeser menuju era hukum rimba"

Jakarta (ANTARA News) - I Gede Pasek Suardika mengatakan penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta dini hari, pukul 01.30 WIB menunjukan hukum diobrak-abrik kekuasaan fisik yang dibiayai uang rakyat sehingga negara harus menuntaskan dan mengenakan sanksi berat kepada pelaku.


"Agar jangan sampai terjadi kekuasaan sipil digilas dan dihancurkan oleh kekuasaan kekerasan oknum," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika di Jakarta, Sabtu.


Menuru dia, bila tak dituntaskan dan diberi sanksi berat, maka hukum akan bergeser diganti hukum rimba.


"Kalau dibiarkan, Republik ini akan bergeser menuju era hukum rimba. Dan dalam posisi itu, masyarakat sipil menjadi korban," katanya.


Ia menyatakan keheranannya karena kekerasan seperti sudah berulangkali terjadi.


"Itu peristiwa memalukan sekaligus memilukan. Untuk kesekian kalinya kekerasan untuk institusi sipil dan lembaga yang terkait penegakan hukum," kata anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.


Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013