Bagi pemegang SIM yang masa berlaku habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui akun Instagram TMC Polda Metro menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta pada Senin.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB:
- Jakarta Timur di Mal Grand Cakung;
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakarta Utara di LTC Glodok;
- Jakarta Barat di Mal Citraland;
- Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Polres Jaksel tindak 45 kendaraan di Senopati dalam operasi gabungan
Baca juga: Dirlantas sebut lawan arus masih dominasi pelanggaran operasi patuh
Baca juga: Polisi nilai masyarakat harus terus diawasi dalam berlalu lintas
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023