Nicosia (ANTARA News) - Parlemen Siprus menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk merestrukturisasi perbankan yang bermasalah, Jumat, ini merupakan langkah ketiga dalam upaya mendapat dana talangan Uni Eropa dengan batas waktu Senin (25/3).

Bank Sentral merencanakan restrukturisasi yang memisahkan antara utang baik dengan utang buruk bank-bank bermasalah, terutama pemberi pinjaman terbesar kedua Popular Bank, atau Laiki dalam bahasa Yunani. RUU ini akhirnya disahkan oleh 26 suara, dengan 2 suara menolak dan 25 abstain.

Pemimpin partai Disy yang berkuasa Averof Neophytou telah mengimbau para anggota parlemen untuk mendukung undang-undang tersebut, mengatakan ia akan menjamin semua deposito sampai 100.000 euro (129.000 dolar AS), meskipun mereka dengan saldo yang lebih mungkin harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan semua uang mereka kembali.

Ia mengatakan rencana tersebut juga akan mengamankan sekitar 8.000 pekerjaan di Popular Bank, meskipun beberapa ratus mungkin harus dipangkas dalam rangka restrukturisasi.

Anggota parlemen kemudian menunda sesaat sebelum tengah malam (22.00 GMT atau 05.00 WIB) tanpa menetapkan waktu untuk melanjutkan debat mereka pada sisa paket terakhir pemerintah yang ditujukan untuk menghimpun 5,8 miliar euro (7,47 miliar dolar AS) guna membuka pinjaman senilai 10 miliar euro (13 miliar dolar AS).

Alternatifnya Siprus akan menghadapi penghentian dana darurat Bank Sentral Eropa (ECB) yang dapat meruntuhkan bank-bank pulau itu dan menghancurkan ekonominya.

Kembali pada meja atas rencana untuk memungut pajak sampai 15 persen pada saldo simpanan bank 100.000 euro dan lebih, anggota parlemen yang sudah menolak dengan tegas sedikit berbeda dari Selasa lalu.

Komentator mengatakan bahwa pemerintah ingin mengadakan pembicaraan lebih lanjut tentang rencana barunya untuk pemotongan utang pada deposito dengan troika -- Uni Eropa, ECB dan Dana Moneter Internasional -- sebelum memasukkannya ke parlemen.

(A026)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013