Terlalu berlebihan kalau ada kekawatiran aksi demo akan menjadi kudeta."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak terprovokasi dan terpancing saat menghadapi aksi demo tanggal 25 Maret 2013.

"Saya mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk tidak terpancing dengan pihak ketiga yang mau memancing kerusuhan. Aparat harus profesioanal dalam menangani demo," kata Lukman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Disamping itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengingatkan pemerintah untuk tidak berlebihan menyikapi aksi demo tersebut.

"Terlalu berlebihan kalau ada kekawatiran aksi demo akan menjadi kudeta," kata Lukman.

Yang pasti, kata dia, pemerintah harus bisa mengambil dan menangkap aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo tersebut.

"Pemerintah lebih baik menangkap esensi yang disampaikan, yang disuarakan, yang dipersoalkan, apa yang dikritisi," katanya.

Ditambahkan, di era demokrasi, demo merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang biasa dilakukan.

"Demo salah satu hak setiap kita, hak masyarakat untuk memperjuangkan dan ekspresikan aspirasinya. Tapi jangan sampai merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum," kata Lukman. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013