Siapapun yang maju pada Pilpres Pemilu 2024, perumahan masih menjadi isu dan bahan kampanye yang seksi ...

Jakarta (ANTARA) - Perumahan masih menjadi program penting bagi pemerintah mendatang untuk memenuhi kebutuhan (backlog) yang berada di kisaran 13 juta unit untuk 2023 ini.

Angka tersebut perlu diperbarui mengingat saat ini pemerintah juga menyodorkan alternatif tinggal di rumah susun sewa dengan harga terjangkau untuk memfasilitasi masyarakat berpendapatan rendah.

Belum lagi program rumah uang muka nol rupiah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah terealisasi 1.000 unit dari target 2.000 unit.

Dari sisi nomenklatur seharusnya kelembagaan perumahan sudah bisa memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan rumah terutama untuk rumah bersubsidi.

Pada tataran kebijakan terdapat dua pejabat eselon 1 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memiliki tugas, pokok, fungsi (tupoksi) di bidang perumahan yakni Dirjen Perumahan dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Posisi tersebut diperkuat dengan hadirnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera), sedangkan di level pemerintah daerah terdapat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang masuk dalam jajaran pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Pada sisi BUMN terdapat Perum Perumnas, PT Sarana Multigriya Finansial, Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu tiap pemerintah daerah juga memiliki BUMD yang khusus menangani bidang perumahan.

Berdasarkan susunan kementerian dan lembaga serta BUMN/ BUMD seharusnya program penyediaan perumahan tidak lagi menjadi masalah.

Jika pemerintah mendatang ingin memasukkan menteri yang khusus membidangi perumahan maka tupoksinya harus jelas. Tujuannya agar kinerja pejabat di dalamnya jelas dan terukur serta program perumahan bisa berkesinambungan dari Presiden Joko Widodo kepada penggantinya.

Untuk mengurusi soal rumah melibatkan berbagai instansi yang tidak berkaitan dengan perumahan sebagai contoh tata ruang, lingkungan hidup, dan pertanahan, sehingga kehadiran lembaga yang kuat sangat dibutuhkan terkait koordinasi di lapangan.

Diskusi mengenai penguatan kelembagaan perumahan. ANTARA/ Ganet Dirgantoro

Program prioritas

Siapapun yang maju pada Pilpres Pemilu 2024, perumahan masih menjadi isu dan bahan kampanye yang seksi untuk menunjukkan bahwa perumahan masih menjadi program prioritas tentunya dengan pemanis bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Bakal calon presiden (bacapres) dengan program penyediaan rumah layak dengan harga terjangkau tentunya bisa mendapat tempat di hati konstituen. Tidak hanya publik namun banyak pengembang perumahan memang memiliki kepentingan dengan program perumahan.

Bahkan pengaruh politik juga dirasakan di kalangan pelaku usaha di bidang perumahan. Hal ini terlihat saat pemilihan pengurus asosiasi, hingar bingar dukungan kepada salah satu kandidat capres bisa begitu nyaring bahkan tak jarang memanas. Masing-masing mengusung "jagoan" yang diklaim memiliki program unggulan di bidang perumahan.

Pemerintah saat ini sudah menggulirkan UU Cipta Kerja yang salah satunya memberikan kemudahan di bidang perizinan.

Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menyarankan selain menyentuh rumah subsidi yang menjadi program pemerintah, sebaiknya perizinan untuk rumah komersial juga ikut disederhanakan dan dimudahkan.

Perumahan memberikan kontribusi besar bagi PDB hampir 14 persen, belum termasuk peluang kerja hampir sepuluh persen, dan bisa lebih besar lagi kalau diperhitungkan pada industri ikutannya.

Karena itu dibutuhkan kelembagaan yang kuat di setiap tingkatan pemerintahan.

Selain itu ada beberapa isu perumahan rakyat yang harus dituntaskan pemerintah, di antaranya persoalan bank tanah dan perizinan.

Warga tengah menjajaki mendapatkan fasilitas KPR untuk membeli rumah. ANTARA/HO-Krakatau Sarana Properti

Optimalisasi Pembiayaan

Selain penguatan kelembagaan, Presiden terpilih RI nanti juga perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan pembiayaan perumahan.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 2016 dengan tugas menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang di sektor perumahan siap melaksanakan program perumahan nasional.

Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang ditunjuk dan ditetapkan Menteri Keuangan dalam pengelolaan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera sejak berdiri selalu melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Dalam upaya pengurangan angka backlog perumahan, BP Tapera berada pada sisi permintaan (demand) untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan.

Kebijakan pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga rumah bersubsidi diharapkan bisa kembali memacu sisi pasokan dengan mengembangkan rumah berkualitas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Bank BTN masih menjadi bank khusus pembiayaan perumahan dengan pangsa pasar KPR terbesar di Indonesia dan menjadi kontributor utama Program Satu Juta Rumah (PSR) terutama di segmen MBR.

Dalam lima tahun terakhir, Bank BTN telah menyalurkan KPR subsidi lebih dari satu juta unit dengan kapasitas penyaluran KPR Subsidi Bank BTN sekitar 230 ribu unit.

Terdapat beberapa peran pemangku kepentingan yang perlu diselaraskan, di antaranya memprioritaskan anggaran pembiayaan perumahan kepada bank yang fokus di bidang perumahan, dan penyaluran bantuan perumahan hanya dilakukan oleh bank penyalur, sehingga penyaluran akan jauh lebih efisien.

Selain itu, penting untuk mempercepat implementasi peran bank tanah untuk memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian bersubsidi, menetapkan standar imbal jasa penjaminan (IJP) untuk pengendalian risiko dan perolehan profit margin yang optimal, serta integrasi data pasokan dan permintaan rumah antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah.

Juga perlu mempercepat implementasi Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) untuk melakukan pengawasan terhadap keterhunian dari hunian subsidi yang telah disalurkan.

Dengan kesiapan pemangku kepentingan di bidang perumahan ini diharapkan peralihan program satu juta rumah kepada pemerintahan berikutnya bisa berjalan mulus tanpa harus melewati kegaduhan.

Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023