Garut (ANTARA News) - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, mengamankan ribuan liter oli palsu yang sudah dikemas dalam berbagai merk di sebuah gudang di Jalan Raya Malangbong, Garut.
"Rencananya oli palsu itu akan dipasarkan wilayah Garut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi saat ekpose pengungkapan oli palsu, Jumat.
Ia mengatakan terungkapnya gudang tempat penyimpanan oli palsu itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan kualitas oli tidak seperti oli biasanya.
Selanjutnya polisi, kata Dadang, melakukan pemeriksaan terhadap oli yang dilaporkan warga dan ditemukan tidak ada nomor register di tutup kemasan botol.
"Saat diperiksa secara kasat mata rupanya oli-oli ini palsu, seperti tidak ada register dalam tutup botol," katanya.
Berdasarkan bukti itu, anggota Reskrim Polres Garut melakukan penelusuran sumber oli tersebut dan tertuju sebuah gudang di kawasan Malangbong.
Dalam gudang itu terdapat ribuan botol oli isi 1 liter hingga 5 liter disimpan dalam tumpukan dus yang siap diedarkan di pasaran.
"Selain mengamankan botol oli palsu, kita juga mengamankan seorang pemilik gudang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dadang yang tidak menyebutkan identitas tersangka.
Informasi dari hasil pemeriksaan sementara tersangka, kata Dadang, oli palsu tersebut dipasok dari daerah Kabupaten Sumedang, dan wilayah Jakarta.
"Di Sumedang ditemukan juga oli-oli palsu, hasil informasi ternyata oli itu berasal dari Jakarta," katanya.
Polres Garut akan melibatkan Pertamina untuk melakukan pemeriksaan di laboratorium sehingga dapat mengetahui keaslian oli yang disita tersebut.
Sementara tersangka mendekam dalam penjara untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013