Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspen) PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) atas permintaan perusahaan sehubungan akan dilakukan stabilisasi harga saham tersebut.
Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, Jumat, menyebutkan BEI melakukan suspensi terhadap perdagangan saham LPPF mulai sesi I perdagangan Jumat di seluruh pasar sampai pengumuman bursa lebih lanjut.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi yang tidak wajar atas perdagangan saham LPPF dan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangakan secara matang kewajaran harga saham perseroan berdasarkan informasi yang ada terkait dengan rencana stabilisasi harga saham perseroan.
Sementara itu BEI juga telah mencabut suspensi perdagangan saham PT Toko Gunung Agung Tbk (TKGA), sehingga saham itu kembali dapat ditransaksikan pada perdagangan Jumat. Sebelumnya kemarin (21/3) saham TKGA disuspen BEI lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif di luar kewajaran.
Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013