Ya saya kira saat ini sedang tahapan proses pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan jajarannya terus mencari keberadaan tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra, yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2023.

“Ya saya kira saat ini sedang tahapan proses pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang didalami,” kata Kapolri ditemui saat menghadiri acara Pembekalan Calon Perwira Remaja TNI/Polri 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Jumat.

Kapolri mengatakan jajarannya juga terus mencari informasi di sejumlah titik di mana Dito diduga bersembunyi, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Dan kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kami, lalui, mekanisme police to police yang selalu kami prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain seperti red notice,” kata dia.

Adapun pada akhir bulan Juni 2023 Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro sudah meminta tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan hukum.

Brigjen Pol. Djuhandhani meminta Dito bersikap seperti seorang gentleman (pria yang bertanggung jawab), dengan menghadapi kasusnya secara hukum.

"Mendingan secara gentleman segera hadapi secara hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia segera hadapi dan segera mempertanggungjawabkan apa perbuatan yang dilakukan," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.

Djuhandhani menegaskan Polri sampai saat ini masih terus memburu keberadaan Dito Mahendra. Menurut dia, upaya pencarian Dito tetap intens dilakukan.

Baca juga: Kapolri sebut pencarian Dito Mahendra masih berlanjut
Baca juga: Bareskrim Polri minta Dito Mahendra segera menyerahkan diri
Baca juga: Ibu dan adik Dito Mahendra jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023