"Semua partai politik peserta pemilu di OKU sudah menyerahkan perbaikan dokumen bacalegnya, Parpol terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikan adalah PKB,"

Baturaja (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan verifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) yang disampaikan 18 partai politik di daerah itu.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya melalui Komisioner Doni Mardianto di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen perbaikan syarat bacaleg dari 18 Partai Politik (parpol) peserta pemilu 2024.

"Semua partai politik peserta pemilu di OKU sudah menyerahkan perbaikan dokumen bacalegnya, Parpol terakhir yang menyerahkan dokumen perbaikan adalah PKB," kata Doni.

Saat ini pihaknya masih melakukan penelitian dan verifikasi berkas bacaleg perbaikan yang di sampaikan oleh parpol sebelum diumumkannya sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

“Selama verifikasi ini setiap parpol masih bisa mengajukan perbaikan, ketentuannya sebelum diumumkannya daftar calon sementara atau DCS," ujarnya.

Dia menjelaskan, seluruh parpol ada perbaikan, walaupun hanya pergantian atau perbaikan nama, gelar, penambahan surat keterangan terdaftar pemilih dan beberapa hal lainnya.

Bahkan, pihaknya juga menemukan kegagalan dalam pencalonan, dimana bacaleg dari partai satu juga ada di partai lain.

KPU mencatat dari total 561 bacaleg yang mendaftar pada periode Mei 2023 lalu, setelah direkapitulasi pada masa perbaikan menjadi 530 bacaleg dari 18 parpol di OKU.

"Cukup banyak yang melakukan perbaikan berkas pendaftaran sebelum ditetapkan sebagai DCS," ujar dia.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023