Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) untuk melakukan perubahan cara pandang dalam upaya mencapai target.

Hal ini dilakukan guna memastikan agar reformasi birokrasi dapat langsung dirasakan dampaknya ke masyarakat.

"Untuk mendorong reformasi birokrasi berdampak, perlu perubahan paradigma dari orientasi input yang cenderung administratif, di mana kita berpatokan pada berapa anggaran yang telah dan akan dihabiskan, berubah menjadi orientasi outcome yang melihat dampak kinerja nyata yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat," ujar Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran agar lebih memberikan dampak. Dalam konsep money follow program, besaran anggaran dialokasikan sesuai dengan program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Sementara pada konsep program follow result, pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.

"Upaya ini dilakukan karena tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran instansi pemerintah yang tidak memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat. Sehingga kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan," tuturnya.

Baca juga: Menpan minta pemda hadirkan MPP tanpa harus bangun gedung baru

Baca juga: MenpanRB sebut pertukaran data sebagai transformasi digital nasional


Mantan Bupati Banyuwangi itu menyebutkan sampai dengan tahun 2022, telah dilakukan penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja di tingkat pemerintah daerah sehingga menghasilkan efisiensi dan pencegahan potensi pemborosan anggaran sebesar Rp121,9 triliun.

Hal tersebut merupakan wujud efisiensi anggaran atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ia juga membahas terkait kinerja pegawai yang secara nasional berpredikat Baik dan Sangat Baik yang mencapai 99,76 persen. Namun, hal ini bertolak belakang dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat, buruknya pelayanan publik, disiplin pegawai, dan masalah lainnya.

Anas melihat fenomena ini menandakan bahwa predikat kinerja pegawai belum selaras dengan capaian kinerja organisasi.

"Perlu dilakukan juga penyelarasan capaian kinerja organisasi ke kinerja individu melalui metode forced distribution. Karena kinerja organisasi akan mempresentasikan bagaimana kinerja pegawainya dan sebaliknya," imbuh mantan Kepala LKPP ini.

Hasil evaluasi kinerja pegawai ini ke depan juga akan digunakan sebagai landasan penentuan insentif, gaji, dan penetapan talent class pegawai.

Acara bertema Kebijakan Pengembangan ASN dan Reformasi Birokrasi untuk Mendukung Digitalisasi Pelayanan Publik ini, tak hanya mengundang Menteri PANRB sebagai narasumber. Turut diundang pula Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu hadir mendampingi dalam kegiatan ini Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Administrasi Negara Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; serta Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023