Beliau sebagai orang yang mengerti hukum dan tidak mungkin lari dari hukum,"

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan meyakini Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhi Baskoro atau Ibas sebagai warga negara yang taat hukum.

"Beliau sebagai orang yang mengerti hukum dan tidak mungkin lari dari hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu.

Pernyataan Edi terkait dengan Ibas yang bersedia menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi jika penyidik KPK menemukan fakta hukum atas tuduhan Yulianis terhadap Ibas yang menerima uang saat Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010.

Edi mengapresiasi kesiapan Ibas menjalani pemeriksaan meskipun penyidik KPK belum menemukan bukti pernyataan Yulianis tersebut.

"Saya tidak yakin Ibas menerima uang tersebut," ujar Edi.

Salah satu media cetak nasional edisi 16 Maret 2013, Yulianis menuduh Ibas menerima uang sebesar 200.000 dolar Amerika Serikat pada Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010.

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Ibas melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Edi mengungkapkan bahwa Ibas sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk membuat laporan karena tuduhan yang belum tentu dapat dibuktikan.

Ia berharap penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
(T014/D007)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013