Apapun suatu negara harus mempunyai aturan tersendiri. Oleh karena itu kita amanatkan dalam RUU Ormas ini. UU Ormas ini sebagai perekat NKRI kita. UU Ormas ini sebagai perekat persatuan kita,"

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nasional (FPKB) DPR RI Marwan Ja'far mengatakan, keberadaan RUU Ormas diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme, karena kemerdekaan Indonesia dan arah pembangunan republik ini juga tidak lepas dari peran besar Ormas.

"Apapun suatu negara harus mempunyai aturan tersendiri. Oleh karena itu kita amanatkan dalam RUU Ormas ini. UU Ormas ini sebagai perekat NKRI kita. UU Ormas ini sebagai perekat persatuan kita," kata Marwan dalam diskusi yang bertajuk 'Urgensi RUU tentang Ormas' di ruang Fraksi PKB, Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas dianggap penting untuk mengatur dan mengelola masyarakat dan mengatur ketentuan-ketentuan baru untuk mengatasi beberapa permasalahan terkini, sebab banyak persoalan yang terjadi terkait keormasan yang tidak terjangkau oleh UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, RUU Ormas juga akan menempatkan Ormas sebagai mitra pemerintah dalam perannya sebagai lembaga kontrol pemerintah.

"Kerja sama dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa dan kerjasama dalam memberdayakan masyarakat," kata ketua DPP PKB itu.

Marwan menegaskan, semangat dilahirkannya RUU Ormas bukan membatasi kebebasan berserikat. Namun, diharapkan dapat menjadi media kontrol keberadaan Ormas yang mengancam kebebasan orang lain atau ormas lain yang dikhawatirkan menyebabkan disintegrasi bangsa.

Sementara itu, Enceng Sobirin dari PBNU menyampaikan beberapa kritikannya terhadap RUU Ormas ini, misalnya adanya generalisasi definisi ormas tanpa melihat entitas ormas tersebut.

"Harus ada kualifikasi yang jelas antara ormas yang punya komitmen kebangsaan dengan ormas yang hanya memikirkan kepentingan jangka pendek," katanya. Selain itu, katanya, harus di rumuskan secara tegas mengenai keharusan menggunakan asas Pancasila.

Dalam diskusi tersebut turut menjadi pembicara, Dirjen Kerbangpol Kementerian Luar Negeri Ahmad Tanribali Lamo, Ketua Pansus RUU Ormas dari Fraksi PKB DPR RI Abdul Malik Haramain.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013