Jakarta (ANTARA News) - Pemilik Ancora Group, Gita Wirjawan, membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus Bank Century dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI untuk Kasus Bank Century di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu.
Gita menegaskan dia tidak lagi memiliki saham di PT Ancora Land setelah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada Oktober 2011.
"Sewaktu saya masuk pemerintahan, saya telah mendelegasikan kepemilikan saya dan kapasitas managerial terkait grup Ancora," katanya
"Sehubungan dengan pemberitaan yang diangkat dalam beberapa waktu ini terkait dengan perusahaan Ancora Land, saya tidak mempunyai kepemilikan secara langsung ataupun tidak langsung," tegasnya.
Timwas Century DPR RI hari ini memanggil Gita, yang diketahui sebagai salah satu pemilik PT Ancora Land, untuk meminta keterangan perihal akuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) oleh PT Ancora Land.
"PT GNU dan PT NUS diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century," kata anggota Timwas Century DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013