Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, menjelaskan, pemulangan nelayan yang ditangkap di luar negeri merupakan wujud nyata perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah RI kepada nelayan Indonesia. Di mana, jika terjadi penangkapan nelayan di luar negeri, maka KKP akan berupaya keras untuk memulangkannya. Kebijakan KKP ini melalui kerjasama dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri. Bahkan kegiatan advokasi nelayan yang secara aktif terus menerus dilaksanakan KKP RI, sampai saat ini telah berhasil memulangkan sebanyak 330 nelayan yang bermasalah di luar negeri. Mereka ada yang sempat ditahan di Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, Timor Leste, dan India. “Ke depan diharapkan jumlah nelayan yang bermasalah di luar negeri dapat terus menurun seiring meningkatnya pemahaman para nelayan tentang wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, KKP RI mengajak Pemerintah Daerah setempat untuk secara bersama-sama melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan aksi cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan,” katanya.
Sharif menambahkan, tiga nelayan yang berhasil dipulangkan tersebut adalah Basri bin Bustari (28 tahun) asal Desa Kampung Jawa, Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh; Muhibpudin bin Kairuddin (24 tahun) asal Desa Pante Cut, Kec. Kuala Batee, Kab. Aceh Barat Daya dan Safaribin Hemit (30 tahun) asal Desa Ujong Tanjung, Kec. Meurebo, Kab. Aceh Barat. Sebelumnya, ketiga nelayan tersebut terdampar pada tanggal 23 Desember 2012 di pulau Andaman dan Nicobar karena kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin. Pada awalnya, mereka berjumlah 4 orang, tetapi salah satu dari mereka yang bernama Baka (40 tahun) meninggal dunia karena menderita sakit lambung. Ketiga nelayan tersebut memutuskan untuk memakamkan jenazahnya dengan cara dihanyutkan ke laut bersama dengan pakaian yang dimiliki almarhum. “Saya secara pribadi dan mewakili Pemerintah RI mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Sdr. Baka, semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarganya diberi ketabahan dan keikhlasan,” ujar Sharif.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Indra Sakti, SE, MM, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0818159705)
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013