ini sangat luar biasa dan bisa menjadi percontohan bagi provinsi yang lain

Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan jumlah kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan telah mencapai 99,1 persen.

"Artinya Provinsi Aceh telah Universal Health Coverage (UHC) atau 99,19 persen penduduk Aceh telah terjamin kesehatannya," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh Mariamah di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR ke Aceh dalam rangka menjaring aspirasi dan informasi mengenai pelaksanaan berbagai program khususnya Program Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Aceh.

Ia menyebutkan data kepesertaan masyarakat Aceh dalam program perlindungan yang tersebar di 23 kabupaten/kota hingga Juni 2023 sebanyak 5.388.175 jiwa dari jumlah penduduk 5.432.312 jiwa.

Ia mengatakan untuk pembayaran klaim pelayanan kepada fasilitas kesehatan, saat ini sudah tidak ada kendala dan tidak ada fasilitas kesehatan yang tidak terbayarkan, dan BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit dan klinik utama untuk membantu menjaga cashflow. BPJS Kesehatan memberikan uang muka pelayanan kesehatan minimal 30 persen atas klaim yang diajukan sesuai penilaian kelayakan.

Baca juga: BPJS Kesehatan maksimalkan penggunaan layanan antrean daring di Aceh
Baca juga: JKN tanggung penuh biaya cuci darah pasien gagal ginjal di Aceh

Ia menyebutkan sampai dengan Juni 2023, terdapat sepuluh rumah sakit dan klinik utama di Aceh yang mengajukan uang muka pelayanan kesehatan tersebut kepada BPJS Kesehatan.

Komisi IX DPR memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang hampir 100 persen masyarakat di provinsi itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Ini sangat luar biasa dan bisa menjadi percontohan bagi provinsi yang lain yang berupaya mencapai Universal Health Coverage (UHC),” Kata Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati di sela-sela kunjungan kerja ke Aceh.

Ia menjelaskan kedatangan tim ke Aceh dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan peraturan perundang-undangan dalam lingkup Komisi IX yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan serta program-program yang di biayai oleh APBN.

Selain itu juga melakukan pemetaan masyarakat dan memonitor terhadap program-program instansi atau badan mitra kerja Komisi IX di daerah.

Baca juga: Bidan di Lhokseumawe maksimalkan tempat tinggal untuk layanan JKN
Baca juga: BPJS: Tak ada pembayaran iuran ganda peserta JKN-KIS dengan JKA

Dalam kunjungan tersebut Komisi IX juga melakukan rapat kerja dengan berbagai instansi terkait yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh.

“Kami juga telah melakukan kunjungan ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh yang memiliki banyak keunggulan dan semoga dapat selalu didukung oleh APBN,” katanya.

Kurniasih juga mengapresiasi Provinsi Aceh melalui RSUD Zainoel Abidin sudah mampu dan berhasil melakukan operasi berisiko tinggi yaitu operasi pembuluh otak pada dua orang pasien saraf yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON).

Oleh karena itu, dengan hadirnya Komisi IX dapat menjaring masukan dan dapat menjadi data dan informasi Komisi IX untuk rapat-rapat berikutnya di DPR RI.

Kegiatan tersebut turut hadiri Asisten I Setda Aceh M Jafar, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby.

Baca juga: BPJS Kesehatan Lhokseumawe bayar klaim rumah sakit capai Rp69 miliar
Baca juga: DPRA dan Pemprov sepakat lanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023