"Perbedaan mahzab itu persoalan krusial. Seringkali karena perbedaan mahzab para pemimpin Islam sulit dipersatukan. Di Indonesia sendiri bahkan terjadi pemimpin Islam yang satu merasa lebih Islam dari lainnya," kata Khofifah.

Jakarta (ANTARA News) - Konferensi Internasional Cendekiawan Islam (International Conference of Islamic Scholars - ICIS) II merekomendasikan keterlibatan aktif Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dalam meredakan konflik di negara-negara Islam. "PBB diharapkan bisa mewujudkan perdamaian di daerah-daerah konflik," kata Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa usai sidang pleno ICIS II yang dipimpin Ketua PBNU Bidang Luar Negeri Rozy Munir di Jakarta, Rabu. Namun, kata Khofifah, karena yang paling berkepentingan dengan meredanya konflik antara negara Islam adalah umat Islam sendiri maka negara-negara Islam lainnya diharapkan turut berperan aktif melibatkan diri dalam proses itu. Salah satu masalah yang menjadi sumber konflik, kata Khofifah, adalah menyangkut perbedaan aliran dalam Islam. Oleh karena itu, ICIS II merekomendasikan kepada para pimpinan Islam agar bisa membangun penguatan persaudaraan di antara mereka. "Perbedaan mahzab itu persoalan krusial. Seringkali karena perbedaan mahzab para pemimpin Islam sulit dipersatukan. Di Indonesia sendiri bahkan terjadi pemimpin Islam yang satu merasa lebih Islam dari lainnya," katanya. Persoalan mendasar lainnya pada dunia Islam, kata Khofifah, adalah terkait dengan kesejahteraan. Saat ini masih banyak negara muslim yang berada dalam kemiskinan dan begitu tergantung pada negara-negara Barat. Oleh karena itu, ICIS merekomendasikan agar negara-negara Islam melakukan langkah yang lebih kongkrit dalam membantu saudaranya. "ICIS merekomendasikan agar negara-negara muslim yang kaya berkoordinasi untuk mengumpulkan zakat untuk kemudian dikirim kepada negara-negara muslim yang kekurangan," katanya. Terkait itu pula, ICIS juga merekomendasikan Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar lebih berperan dalam penguatan negara-negara anggotanya, khususnya di bidang ekonomi dan pendidikan, dengan penanaman investasi. Keberadaan warga muslim yang menjadi warga negara minoritas pun menjadi sorotan ICIS. Oleh karena itu ICIS merekomendasikan kepada pemerintah negara-negara yang di dalamnya terdapat warga muslim sebagai kelompok minoritas agar memberikan hak-hak pada mereka untuk melaksanakan syariat Islam.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006