Yang rentan itu kan anak
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyiagakan petugas di enam pos pengaduan khusus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Aswarni meminta masyarakat memanfaatkan enam posko yang berlokasi di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora dan Kecamatan Palmerah, untuk melakukan pelaporan jika menemukan indikasi TPPO.
"Berani melaporkan ya. Berani bicara kalau ada kejadian atau kasus. Misalnya ada orang yang berupaya mengeksploitasi anak atau perempuan dan korban eksploitasi lainnya," ungkap Aswarni saat ditemui dalam kegiatan Penguatan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.
Ia mengatakan, golongan masyarakat yang rentan menjadi korban TPPO adalah anak dan perempuan. "Yang rentan itu kan anak, baik anak perempuan ataupun anak laki-laki. Selain itu juga perempuan dewasa," kata dia.
Ia menjelaskan, contoh kasus yang bisa dilaporkan ke posko antara lain jika terdapat anak yang diculik atau dipaksa dan dieksploitasi menjadi pengamen oleh oknum tertentu, kalangan perempuan yang dijadikan budak seks. Kasus lainnya yang kerap terjadi adalah kalangan dewasa yang diiming-imingi gaji besar, namun justru disekap dan dieksploitasi.
"Pihak kepolisian juga biasanya jika mendapat laporan soal TPPO, mereka berkoordinasi dengan teman-teman di pos pengaduan juga atau yang di bawah Pusat Perlindungan Perempuan Dan Anak," jelas Aswarni.
Di pos tersebut, pihaknya menempatkan dua petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang membidangi masalah hukum dan pendampingan psikologi.
Sejauh ini, lanjut Aswarni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima enam laporan TPPO yang mana salah satunya diterima Jakarta Barat.
"Kalau di DKI sudah ada enam laporan TPPO, dan itu di Jakarta Barat ada satu laporan," ungkap Aswarni.
Baca juga: Kemenkumham DKI minta pendalaman dokumen perjalanan untuk cegah TPPO
Baca juga: Kakanwil Kumham DKI arahkan pegawai imigrasi gencarkan mitigasi TPPO
Baca juga: Wakapolda Metro Jaya sebut kasus TPPO langgar hak asasi manusia
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023