Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebut ketersediaan data kasus kekerasan terhadap perempuan yang lengkap, akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi syarat mutlak untuk menurunkan kasus tersebut dan melindungi hak perempuan.
"Sistem basis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan," ujar Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam webinar bertajuk "Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan: Kerja Sama Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL", di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPPPA gandeng stakeholders dorong perempuan korban kekerasan melapor
Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu isu yang menjadi fokus perhatian pemerintah untuk segera diatasi.
"Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, harus dilakukan optimalisasi terhadap sistem pelaporan dan pengaduan kasus kekerasan," katanya.
Untuk itu, KPPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan sepakat melakukan upaya integrasi data pelaporan kekerasan terhadap perempuan.
Baca juga: Menteri PPPA: Korban kekerasan seksual harus berani lapor ke polisi
"Perbedaan yang ada pada sistem pelaporan data dari ketiga lembaga, baik dalam hal konsep maupun kategorisasi tidak menjadi penghalang. Upaya sinergi data dilakukan dengan mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi," kata Pribudiarta.
Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani mengatakan melalui sinergi dan kolaborasi data kekerasan terhadap perempuan dapat ditemukan pola, karakteristik, bentuk, dan tren dalam proses pendampingan yang memungkinkan terobosan-terobosan solusi yang lebih baik pada beragam kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Kita tidak boleh hanya memfokuskan perhatian pada naik turunnya pelaporan, namun juga pada proses penyelesaian kasus dengan penanganan yang berkualitas. Sejauh mana penanganan itu mampu menghadirkan rasa keadilan dan pemulihan bagi korban serta memastikan ketidakberulangan," katanya.
Baca juga: Bintang: Laporan penyintas kunci turunkan kekerasan perempuan-anak
Yentriyani juga menegaskan perlunya perlindungan data pribadi korban sebagai penghormatan atas hak privasi dan perlindungan korban dari dampak lanjutan yang mungkin dihadapi korban.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023