"Kami menyayangkan kecerobohan pengemudi truk yang tidak mendahulukan perjalanan KA, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja," kata Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Reza Fahlepi, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Selasa malam.
Dia menjelaskan bahwa kecelakaan truk dengan KA itu terjadi hari ini sekitar pukul 15.10 WIB, tepatnya di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Lampung Utara, saat KA Kuala Stabas melintas di jalur sesuai aturan dari Stasiun Blambangan Pagar pukul 15.04 WIB.
"Kecelakaan terjadi di perlintasan liar tanpa palang pintu di KM 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan. Sebelum terjadinya insiden, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) dengan keras," ujarnya lagi.
Namun, kata dia, sebuah kendaraan R10 (truk) bernomor polisi BE 9124 AQ bermuatan tebu dengan tonase sekitar 25 ton arah dari timur hendak ke arah barat melintas dan berhenti di tengah jalur KA KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan, sehingga truk tersebut menemper (tertabrak) bagian depan Lokomotif CC 2018342 dan terseret sekitar 100 meter arah ke Kotabumi, Lampung Utara.
"Akibat kejadian tersebut Lokomotif CC 2018342 milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan KA Kuala Stabas serta KA Ekspres Rajabasa menjadi terganggu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata dia pula.
Reza menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya perjalanan KA di wilayah KAI Divre IV Tanjungkarang.
"Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan upaya-upaya untuk menormalisasi jalur dan perjalanan KA," kata Reza lagi.
Baca juga: Divre IV Tanjungkarang sebut tak ada korban jiwa pada kecelakaan KA
Baca juga: KAI: Sejak awal Januari 2023 terjadi 20 kecelakaan di perlintasan KA
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023