Produk jasa keuangan sangat dinamis karena terus berkembang, ini yang membuat segalanya serba cepat dan inovatif. Kami ingin membuat sistem perlindungan konsumen yang terintegrasi."
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti Soetiono mengatakan, sejak terbentuk OJK telah menerima 413 laporan dari masyarakat terkait pengaduan maupun permintaan informasi atas produk jasa keuangan.
"Hampir dua bulan, ada total 413 laporan dari masyarakat," ujarnya dalam pemaparan di Jakarta, Selasa malam.
Kusumaningtuti mengatakan laporan dari masyarakat tersebut mencakup 260 permintaan informasi, 50 penyampaian informasi, 72 pengaduan dan 31 pengaduan yang ditangani Direktorat Asuransi OJK.
"Dari 72 pengaduan tersebut, paling banyak terkait produk yang ditawarkan industri keuangan non bank seperti asuransi," katanya.
Menurut dia, hal tersebut wajar karena produk investasi yang ditawarkan industri keuangan non bank sedang berkembang pesat, namun belum memiliki peraturan yang memadai seperti produk dari sektor perbankan.
"Kami menerima laporan dari call center, termasuk melakukan market intelligence sebagai upaya proaktif dalam perlindungan konsumen jasa keuangan," katanya.
Kusumaningtuti menambahkan OJK terus mengupayakan tindakan preventif dan represif dalam memberikan layanan, serta terus meningkatkan edukasi masyarakat terhadap produk jasa keuangan.
"Produk jasa keuangan sangat dinamis karena terus berkembang, ini yang membuat segalanya serba cepat dan inovatif. Kami ingin membuat sistem perlindungan konsumen yang terintegrasi," katanya.
Kusumaningtuti, yang membawahi bidang edukasi dan perlindungan konsumen, menambahkan proses literasi tersebut sangat penting karena 52 persen masyarakat Indonesia belum mendapatkan akses kepada lembaga jasa keuangan.
Selain itu, sektor jasa keuangan baru menyumbang 31 persen dari keseluruhan angka pertumbuhan ekonomi nasional dan sebanyak 85 persen diantaranya berasal dari sektor perbankan.
"Sektor jasa keuangan sedang tumbuh dan berkembang, namun harus mampu memberikan perlindungan terhadap konsumen dan mencerdaskan melalui inovasi produk dengan tata kelola baik," katanya. (S034/Z002)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013