atau dicabut izinnya"Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan gedung apapun di Jakarta yang tidak membuat sumur serapan akan dikenai sanksi.
Di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, Jokowi memaparkan sanski itu adalah menutup gedung itu atau mencabut izin membangun bangunan (IMB) untuk gedung tersebut.
"Bisa ditutup kantornya atau dicabut izinnya," kata Jokowi.
Dia menegaskan pembuatan sumur serapan wajib hukumnya untuk bangunan yang sudah dan akan dibangun.
Jokowi menyatakan semakin besar Koefisien Luas Bangunan (KLB) maka semakin dalam pula sumur resapan yang harus dibuat.
"Makin kecil gedungnya, ya makin kecil sumur resapannya," katanya.
Dia menjanjikan perbandingan KLB dengan kedalaman sumur akan selesai dalam waktu satu bulan.
"Saya sudah minta detailnya per meter harus buat berapa, satu bulan ini selesai," katanya.
Jokowi sendiri menggalakkan program pembuatan 20 ribu sumur serapan di Jakarta, demi mengantisipasi banjir dan membuat cadangan air bawah tanah Jakarta.
Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013