Kami fokus pada pemilih perempuan yang mayoritas 51 persen dalam pemenangan Ganjar.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Relawan Perempuan Pilih Ganjar (Pijar) Dyah Kartika Rini mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan program untuk mendukung pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Program tersebut bernama Ibu Asuh TPS. Nantinya program itu untuk meningkatkan peran perempuan, terutama ibu-ibu dalam pemilihan umum (pemilu).

"Kami fokus pada pemilih perempuan yang mayoritas 51 persen dalam pemenangan Ganjar. Kami membuat beberapa program, salah satunya adalah Ibu Asuh TPS. Jadi, kami ingin sekali meningkatkan peran serta ibu-ibu di dalam pemilihan," kata Dyah di I News Tower, Jakarta, Selasa.

Dyah pun menjelaskan alasan pihaknya memiliki gebrakan untuk membuat program Ibu Asuh TPS, salah satunya lantaran ibu-ibu selama ini kerap terhalang kegiatannya dan tak bisa mengunjungi ke bilik suara atau TPS ketika hari pencoblosan.

"Biasanya banyak sekali ibu-ibu yang tidak bisa ke bilik suara karena beberapa faktor domestik, misalnya jaga anak di rumah dan sebagainya," kata dia.

Dengan adanya program tersebut, Dyah berharap ibu-ibu bisa memegang peran dalam proses pemilu, yakni bisa mengantarkan suara bagi Ganjar pada tahun 2024.

"Nah, dengan program Ibu Asuh TPS kami menginstruksikan kepada ibu-ibu di seluruh Indonesia untuk menjaga TPS masing-masing, khususnya ibu-ibu yang tidak bisa hadir di bilik suara untuk kami undang, kami antarkan, dan kami jemput agar bisa memberikan suaranya," tambah Dyah.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kehadiran Dyah sudah sejak lama bersama-sama PDI Perjuangan membantu pemenangan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden.

"Selanjutnya Mbak Dyah kartika mewakili relawan Pijar. Kemarin juga bertemu dengan Pak Ganjar Pranowo secara khusus terkait dengan pergerakan kaum perempuan dan Mbak Dyah ini sejak Pak Jokowi menjadi calon gubernur juga sudah banyak terlibat," pungkas Hasto.

Baca juga: Puan ajak jurkam ciptakan pemilu dengan gembira, damai dan penuh cinta
Baca juga: Andika Perkasa sebut Ganjar miliki modal kejujuran dan integritas


Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023