Skema Pengganti SLT Ditetapkan Sebelum September 2006
Rabu, 21 Juni 2006 18:44 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menetapkan skema pengganti penyaluran dana Program Kompensasi Pencabutan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) melalui Subsidi Langsung Tunai (SLT) sebelum September 2006.
"Seharusnya sudah ditetapkan Juni ini tetapi terhambat karena belakangan banyak bencana yang terjadi. Tetapi paling lambat itu akan ditetapkan sebelum September," kata Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesejahteraan Sosial Adang Setiana di Jakarta, Rabu.
Adang menjelaskan penetapan skema penyaluran dana PKPS-BBM yang baru akan dilakukan dengan memerhatikan hasil evaluasi penyaluran SLT.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi hampir 80 persen penerima dana tunai sebesar Rp100 ribu per bulan per keluarga itu tergolong keluarga sangat miskin yang berpenghasilan kurang dari Rp600 ribu/bulan.
Dana tunai yang diberikan pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM itu, menurut dia, umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, membayar biaya sekolah dan membayar utang.
Adang juga menjelaskan bahwa menurut hasil evaluasi lebih dari 50 persen kepala keluarga penerima dana SLT masih berusia produktif yakni antara 36 tahun hingga 55 tahun.
"Lebih dari 90 persen penerima SLT juga merupakan warga yang sehat, hanya saja tidak mempunyai pekerjaan tetap," katanya.
Namun, ia melanjutkan, kepala keluarga penerima SLT yang kebanyakan bekerja sebagai buruh atau tenaga serabutan itu rata-rata hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD).
"Masukan-masukan dari hasil evaluasi ini selanjutnya akan diolah untuk menetapkan skema pengganti SLT yang tepat," katanya.
Ia menyatakan kemungkinan besar dana PKPS-BBM selanjutnya akan disalurkan melalui dua mekanisme.
"Untuk orang-orang yang sudah jompo (lanjut usia--red) mungkin akan tetap diberikan dalam bentuk tunai tetapi untuk warga yang masih berusia produktif akan disalurkan melalui program pemberdayaan," katanya.
Namun, menurut Adang, hingga saat ini pemerintah belum membuat keputusan final tentang bentuk program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan dalam penyaluran dana PKPS-BBM.
Dana SLT yang diberikan tiga bulan sekali kepada sekitar 15 juta kepala keluarga miskin di seluruh Indonesia telah dilakukan sejak Oktober 2005.
Hingga saat ini penyaluran dana SLT di berbagai daerah yang menurut rencana akan diberikan dalam satu tahun hingga September 2006 masih berlangsung.(*)