Sistemnya dijalankan dengan baik, kalau sistem prestasi ya ikuti. Jalur afirmasi dan alur zonasi bawa KK titip-menitip itu yang menjadi masalah
Depok (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMP Negeri sudah beberapa kali disempurnakan dan tinggal dijalankan sesuai aturan.

"Kalau soal PPDB tidak harus dibangun sekolah (sebagai solusi), meski ada kekurangan sekolah. Tapi pelaksanaan sistemnya (harus dijalankan)," kata Nuroji ditemui di Depok, Selasa.

Nuroji yang berasal dari Dapil Depok-Bekasi mengatakan PPDB jalur zonasi banyak ditemukan perubahan titik koordinat tempat tinggal dengan sekolah dan memasukkan nama anak peserta didik ke Kartu Keluarga (KK) yang berdekatan dengan sekolah, sehingga peserta didik itu bisa masuk ke sekolah tersebut dan kuota habis.

Ia menilai sistem zonasi sudah diakali jarak koordinatnya diubah-ubah. Kemudian memasukkan kartu keluarga, itu  sudah bukan sistem lagi tapi orangnya. "Solusinya dijalankan dulu sistemnya. Sistem ini sudah beberapa kali disempurnakan," ungkapnya.

Menurutnya, sistem PPDB jika dijalankan sesuai aturan akan berjalan dengan baik, misal PPDB jalur prestasi, afirmasi, zonasi dan lainnya itu, tidak dijalankan maka menjadi masalah.

Baca juga: Puan minta pemerintah evaluasi sistem zonasi PPDB
Baca juga: Komisi X DPR minta pemerintah turun tangan atasi masalah PPDB


"Sistemnya dijalankan dengan baik, kalau sistem prestasi ya ikuti. Jalur afirmasi dan alur zonasi bawa KK titip-menitip itu yang menjadi masalah," ungkapnya.

Terpisah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rizki Apriwijaya berencana melakukan evaluasi PPDB di Jawa Barat, khususnya jalur zonasi.

"Evaluasi PPDB di Jawa Barat khususnya jalur zonasi menjadi masalah umum di Indonesia. Saya kira yang menjadi titik berat ," katanya. 

Ia menambahkan masalah dalam jalur zonasi yang sering ditemui adalah banyak peserta didik menumpang di KK warga yang berdekatan dengan sekolah, sehingga dengan mudah bisa ikut daftar jalur tersebut.

"Secara aturan dari kementerian satu contohnya membolehkan KK berumur satu tahun untuk bisa mendaftar anaknya jalur zonasi. Artinya satu tahun mereka berdomisili lingkup sekolah bisa daftar," katanya.

"Akhirnya setiap tahun jalur zonasi ini terus mendekat, sekarang di bawah satu kilometer. Kami akan evaluasi (PPDB) pemerintah tingkat provinsi dan pusat secara menyeluruh," kata Nuroji.

Baca juga: Anggota DPR: Kemendikbud tinjau ulang juklak dan juknis PPDB Jakarta
Baca juga: Legislator: PPDB DKI prioritas usia harus dicabut

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023