Semarang (ANTARA News) - Pertarungan antara juara bertahan kelas bulu WBA, Chrisjon melawan penantangnya, Renant Acosta (Panama) pada partai perebutan gelar tanggal 9 September 2006 tidak melalui proses lelang. Promotor tinju nasional asal Kutai Kartanegara, Kaltim, HM Arsyad ketika dihubungi dari Semarang, Rabu, mengatakan, tarung wajib atau mandatory fight harus melalui proses lelang jika belum ada promotor yang menyanggupinya. Di samping itu, kata pemilik Sasana Lembusuwana Tenggarong Kutai Kartanegara ini, bayaran yang diterima oleh petinju yang bertarung juga berbeda. Kalau tarung wajib, kata dia, bayarannya yang diterima petinju lebih besar dibanding dengan tarung pilihan atau choice. Dia menyebutkan, saat tarung wajib antara Chrisjon melawan Marquez di Tenggarong Kutai Kartanegara harus melalui lelang karena banyak promotor yang meminatinya. Pada lelang yang dilakukan di Miami, Amerika Serikat sebelum tarung wajib antara Chrisjon melawan Juan Manuel Marquez, HM Arsyad berhasil menang dengan nilai 131 ribu dolar AS. Petinju Meksiko itu, lanjut dia, menerima bayaran 31 ribu dolar AS, sedangkan Chrisjon mendapat bayaran 100 ribu dolar As. "Kalau pertarungan pilihan, bayaran yang diterima petinju lebih rendah dari itu, tergantung pada negoisasi promotor," katanya. "Bisa saja petinju Renant Acosta menerima bayaran 25 ribu dolar AS, sedangkan Chrisjon menerima 90 ribu dolar AS," katanya menegaskan. Di sisi lain, Arsyad mengatakan, pihaknya merencanakan tarung pilihan itu berlangsung di Jakarta, mengingat Gubernur Sutiyoso sudah minta agar pertarungan Chrisjon digelar di ibukota. "Kita sedang mencari sponsor untuk menggelar duel Chrisjon lawan Renant Acosta. Kita perlu minimal Rp5 miliar untuk menggelar pentas tinju dunia itu," ujar dia. Chrisjon yang dihubungi secara terpisah mengatakan, sampai kini pihaknya baru mendapat kabar kalau pertarungan mendatang digelar di Jakarta.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006