Yang skemanya tunggal, mungkin yang terbesar di Indonesia untuk level dunia. Karena kalaupun ada yang besar seperti Inggris, tidak sampai 120 juta orang, apalagi ASEAN tidak ada yang sampai 200 juta seperti Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti mengemukakan pertumbuhan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bergerak lebih cepat dari capaian sejumlah negara di dunia.
"Pada 2022 pencapaian Indonesia itu sudah 248 juta lebih peserta. Kalau dilihat sampai detik ini, sudah 258.321.423 orang menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Ghufron Mukti dalam agenda public expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Jurnal Lancet membagi skema pembiayaan asuransi kesehatan di dunia ke dalam bentuk pajak dan asuransi kesehatan sosial. Skema pembiayaan asuransi melalui pajak, kata Ghufron, umumnya diadopsi oleh sejumlah negara persemakmuran Inggris.
"Inggris itu tidak ada usaha mengumpulkan uang kontribusi dari satu orang, ke satu orang, seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan," katanya.
Baca juga: Apresiasi capaian BPJS Kesehatan 2022, Dewas ungkap tantangan ke depan
Ghufron mengatakan skema pembiayaan yang diadopsi oleh Indonesia berupa asuransi kesehatan sosial, hampir mirip dengan kebijakan di Jerman melalui Otto Von Bismarck.
"Otto Von Bismarck hampir mencapai Universal Health Coverage (UHC) memerlukan waktu 127 tahun," katanya.
Sedangkan di Belgia, kata Ghufron, memerlukan waktu selama 118 tahun untuk mencapai UHC. "Yang paling cepat adalah Korea Selatan 12 tahun," katanya.
Ghufron mengatakan capaian UHC Indonesia sekitar 92 persen lebih dari total populasi, diraih dalam 10 tahun. Angka tersebut melampaui capaian Korea Selatan.
"Yang skemanya tunggal, mungkin yang terbesar di Indonesia untuk level dunia. Karena kalaupun ada yang besar seperti Inggris, tidak sampai 120 juta orang, apalagi ASEAN tidak ada yang sampai 200 juta seperti Indonesia," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan gelontorkan klaim Rp113,47 triliun pada 2022
Baca juga: DJSN: Iuran BPJS Kesehatan belum perlu naik sampai pertengahan 2025
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023