RUU Tapera ini diperlukan sebagai terobosan untuk mengerahkan dana yang besar guna memenuhi kebutuhan perumahan rakyat,"
Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) diharapkan menjadi terobosan bagi penyediaan perumahan rakyat dengan biaya murah, kata Ketua Pansus RUU Tapera Yosep Umar Hadi.
"RUU Tapera ini diperlukan sebagai terobosan untuk mengerahkan dana yang besar guna memenuhi kebutuhan perumahan rakyat," kata Yosep dalam diskusi Forum Legislasi "RUU Tabungan Perumahan Rakyat" di Senayan, Jakarta, Selasa.
Yosep mengatakan RUU Tapera menjadi inisiatif DPR yang prihatin melihat rakyat semakin sulit mendapatkan tempat tinggal.
"Kami prihatin sekarang ini terlihat pemerintah justru semakin tidak mampu memenuhi kebutuhan perumahan rakyat," kata Yosep.
Ia menilai selama ini pemerintah melihat urusan rumah sebagai urusan pribadi.
Dari data yang didapatkan sekarang ini setidaknya ada 15 juta KK tidak punya rumah. Sementara pertumbuhan kebutuhan rumah per tahun sekitar 750 ribu unit rumah.
"Data dari BPS saat ini di Indonesia ada 41 juta rumah. Kalau yang rusak satu persen, jadi ada 4,1 juta unit rumah yang rusak. Jadi masih kurang banyak," kata Yosep.
Lebih lanjut Yosep menjelaskan bahwa nanti akan dibentuk Badan Pengelola Perumahan Rakyat yang akan mengelola dana untuk penyediaan rumah. DPR mengusulkan setiap orang yang memiliki penghasilan maka akan diwajibkan menabungkan dananya untuk dikumpulkan di badan ini.
"Kalau kita tarik satu persen saja, dalam hitungan kasar akan terkumpul dana Rp24 triliun," kata Yosep.
Menurut Yosep, para peserta nanti akan bisa mendapatkan rumah dengan bunga murah, dan setiap peserta berhak mendapatkan rumah satu kali seumur hidup.
Yosep menegaskan Badan Pengelola Perumahan Rakyat akan mengelola sendiri dana yang diterima dari tabungan masyarakat dengan transparan sehingga bisa digunakan untuk pembiayaan rumah murah atau rumah sangat sederhana (RSS).
"Nanti bunganya bisa tiga persen dan jangka waktu kreditnya bisa 40 tahun. Maka harga RSS Rp88 juta bisa dicicil sekitar Rp250 ribu per bulan. Ini tak akan memberatkan masyarakat kecil," kata Yosep.
(J004/S024)
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013