Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masih menunggu hasil autopsi jenazah Pendeta Flo untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Ini masih diduga (kekerasan dalam rumah tangga), masih menunggu hasil autopsi. Dari hasil autopsi ini akan didapatkan apa (dugaan) KDRT-nya betul," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati di sela-sela acara talkshow bertajuk "Memahami UU Tentang TPKS", di Jakarta, Selasa.
Ratna Susianawati mengatakan Kemen PPPA masih melakukan pendampingan terhadap saksi kunci kasus ini.
"Saksi kunci sedang kami dampingi terus," kata Ratna Susianawati.
Selain itu, pihaknya juga berfokus pada upaya pemulihan anak tunggal dari Pendeta Flo.
Dikatakannya, Polri saat ini masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti.
"Kasus ini kita dampingi terus sesuai janji Kapolda, Kajati (untuk menegakkan hukum)," kata Ratna Susianawati.
Mendiang Pendeta Flo diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian.
Ekshumasi penggalian kubur jenazah oleh tim Inafis Polri bersama tim Polda Maluku dilakukan pada 4 Mei 2023.
Sementara proses autopsi memerlukan waktu empat hingga delapan pekan untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Baca juga: Menteri Bintang dorong Polri ungkap penyebab kematian Pendeta Flo
Baca juga: KemenPPPA: Pendeta Flo beri perhatian kesetaraan gender dalam keluarga
Baca juga: Menteri PPPA harapkan hasil otopsi Pendeta Flo bisa buktikan kebenaran
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023