Ia juga menyebut Andika membawa aura kemenangan bagi bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Sebab, antusiasme dari peserta pelatihan jurkam begitu terasa.
"Begitu Mas Andika datang suasananya sudah seperti menang. Ada antusiasme," kata Hasto di I News Tower, Jakarta, Selasa.
Hasto mengungkapkan Andika memberikan materi terkait strategi pemenangan Ganjar Pranowo.
"Jadi memang beliau hadir untuk memberikan materi secara khusus terkait dengan strategi pemenangan," sambung dia.
Menurut Hasto, pengalaman Andika selama menjadi Prajurit TNI, Danpaspampres, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hingga Panglima TNI serta mendampingi Presiden Jokowi dibagikan dalam materi pelatihan jurkam ini.
"Tentu pengalaman yang luas termasuk mendampingi Presiden Jokowi," ucap Hasto.
Politisi asal Yogyakarta ini menambahkan bahwa pihaknya seharusnya mendampingi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di sebuah acara.
Namun, Hasto menyebut bahwa dirinya langsung diperintah oleh Megawati untuk hadir di acara jurkam muda karena akan dihadiri oleh Andika Perkasa, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid hingga Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
"Sebenarnya saya hari ini ada tugas mendampingi Bu Mega, tetapi begitu saya cerita ada Mas Andika yang datang, nanti ada Mbak Puan, dan Mas Arsjad datang, saya langsung diperintahkan langsung ke sini," terang Hasto.
Sementara, Andika Perkasa menyebut kehadirannya dalam pelatihan jurkam muda pendukung Ganjar Pranowo ini untuk memberikan materi soal penggalangan suara.
"Materinya penggalangan, umumnya saja karena untuk detailnya di dalam (materi tertutup)," kata Andika Perkasa.
Berdasarkan pantauan, Andika Perkasa yang mengenakan pakaian safari berwarna hijau tiba di lokasi pelatihan jurkam sekitar pukul 14.00 WIB.
Kehadiran Andika dalam acara tersebut untuk menyampaikan dan memaparkan materi kepada 300 orang jurkam muda pendukung Ganjar.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca juga: Hary Tanoe minta jurkam bergerak di semua media sosialisasikan Ganjar
Baca juga: Ganjar minta jurkam hindari kampanye dengan manipulasi data
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023