Gresik (ANTARA) — Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat agar tidak takut atau ragu melaporkan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Mengingat pengawasan oleh kami sangat terbatas, maka kalau ada penyalahagunaan di lapangan, tolong laporkan melalui nomor khusus yang telah disediakan. Akan kami tindaklanjuti langsung laporan-laporan dari masyarakat karena sifatnya riil,” ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim di Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas yang diselenggarakan BPH Migas dan DPR RI di Kabupaten Gresik, Senin.

Halim menegaskan, BPH Migas tidak akan membuka identitas pelapor penyalahgunaan BBM subsidi, sehingga masyarakat tidak perlu takut identitasnya akan diketahui oleh pihak lainnya. 

BPH Migas bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume. “Kami melakukan pengaturan dan pengawasan agar BBM ini tepat sasaran, didistribusikan ke masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan. Bukan masyarakat yang sudah kaya raya,” tambahnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, salah satu solusi agar BBM subsidi tepat sasaran adalah melakukan perbaikan pada sistem pendataan masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi, seperti melalui aplikasi MyPertamina.  

“Dengan teregister dalam aplikasi ini, nanti akan lebih terpantau masyarakat siapa saja, mana saja yang dapat membeli BBM subsidi. Selain itu ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan untuk kemudian ditetapkan apakah layak atau tidak mendapatkan BBM subsidi,” tambahnya. 

Dyah Roro juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sinergi ini karena akan makin banyak masyarakat yang dapat memahami kegiatan hilir migas, harapannya BBM subsidi dapat tepat sasaran dapat terwujud. 

Pemantauan Lapangan
Sehari sebelumnya, Komite BPH Migas telah melakukan pemantauan ke dua SPBU yang berada di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Dalam pementauan ini BPH Migas meminta badan usaha (BU) melakukan pembenahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melengkapi fasilitas dan dokumen sesuai aturan yang ditetapkan. 

“Kami melakukan sidak dan menemukan ada dua SPBU yang belum patuh dalam melakukan pendistribusian BBM secara tepat sasaran dan tepat volume. Kami berkoordinasi dengan Pertamina dan pemilik SPBU agar pendistribusian BBM sesuai aturan,” ungkap Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim ditemui pada sela-sela kegiatan Sinergi Umum di Gresik, Senin (17/7).

Sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan tersebut, kata Halim, telah dilakukan pertemuan dengan Badan Usaha, pemilik SPBU, serta wakil pemerintah daerah dan BUMD. Dari hasil pertemuan, Badan Usaha menyanggupi untuk melakukan pembenahan. “Dengan temuan-temuan ini, kita memberikan langkah-langkah terbaik bagi SPBU eksisting untuk melakukan pembenahan dan mereka juga ada keinginan ke sana. Ini hanya menunggu tata waktu saja karena semua berproses,” papar Halim. 

Pertemuan juga menyepakati akan dilakukan penambahan SPBU di Pulau Bawean. Diharapkan dengan bertambahnya SPBU ini, akan membuat pelayanan semakin meningkat dan mendorong investor lain ikut berbisnis. “Volume kebutuhan BBM masyarakat di Pulau Bawean cukup besar sebenarnya. Dengan adanya tambahan menjadi tiga SPBU di sana merupakan upaya kita untuk mendekatkan BBM ke masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023