Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk menggunakan mekanisme yang sudah ada dalam mengadukan masalah kedokteran, bukannya memanfaatkan saluran ruang publik seperti media massa.
"Ada tiga jalur yang bisa ditempuh bila ada masalah, yaitu etika melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK, disiplin melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia atau MKDKI dan hukum melalui polisi," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Zaenal Abidin di Jakarta, Senin.
PB IDI sangat menyayangkan pernyataan Ketua Komisi IX DPR dr Ribka Tjiptaning pada forum Diskusi Dialektika Demokrasi yang bertempat di Press Room Gedung Nusantara III Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).
Saat itu, Ribka menyatakan bahwa dalam banyak hal dan kesempatan dokter lebih jahat dari polisi lalu lintas. Pernyataan itu, menurut PB IDI, bisa memicu ketersinggungan kalangan dokter.
"Kami tidak ingin melakukan pembelaan diri terhadap pernyataan dr Ribka tersebut, tetapi ingin meluruskan permasalahan dan mendudukan persoalan pada posisi yang benar," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen PB IDI dr Daeng M Faqih tidak menampik bila ada dokter yang melakukan kesalahan atau bertindak di luar etika. Namun, kata dia, hal itu tidak bisa digeneralisasikan kepada seluruh profesi dokter.
"Kalau memang ada yang seperti itu, lebih baik laporkan MKEK atau MKDI. Jangan diombang-ambingkan di ranah publik melalui media. Kalau seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru melemahkan kualitas layanan tenaga kesehatan," kata Daeng.
Daeng mengatakan sebagai organisasi profesi dokter, IDI akan membela dokter-dokter baik yang terlibat masalah. Sebaliknya, bila ada dokter yang salah, IDI tidak akan segan mengadili dan menjatuhkan sanksi.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013