Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam penyerangan Kantor Koran Tempo di Jalan Kebayoran Baru RT009/001, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/3) pukul 22.45 WIB.
"Jika terbukti terlibat, kita akan proses, ormas FBR sekalipun itu," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan, di Jakarta, Senin.
Herry menjelaskan para pelaku yang menyerang Kantor PT Tempo Inti Media berada di Pos Forum Betawi Rempug (FBR) yang disebut Pos Kramat Hitam pimpinan Koordinator Wilayah, H SO.
Berdasarkan keterangan sementara, kata Herry, salah satu pelaku sempat mengeluarkan kalimat "Jangan ganggu kami, kami dari FBR" sesaat sebelum terjadi keributan dengan satpam dan pengrusakan kantor.
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka penyerangan Kantor Tempo.
Para tersangka yang berinisial WH, DA, FEB, FZ, AD dan DOD diduga terlibat pengrusakan dan penganiayaan terhadap dua orang satpam Tempo, Akbar Yulianto dan Aris Hermawan.
"Kita masih mengejar empat pelaku lainnya yang diperkirakan sudah berada di luar kota," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013