Kulo mboten dong nopo-nopo mas...."Gunung Kidul (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita lima bus pariwisata yang diduga milik Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator kemudi kendaraan roda dua dan empat di Korlantas Polri.
Lima bus itu disita dari tempat penyimpanannya di Desa Logondang, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta paa 13 Maret.
Sutami, pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bus, di Gunung Kidul Sabtu mengakui bahwa halaman rumahnya sudah menjadi tempat penyimpanan bus pariwisata yang sekarang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Memang rumah kami digunakan untuk garasi bus, karena sopirnya orang sekitar sini," kata Sutami.
Ia mengatakan, ada lima kendaraan yang disita KPK yakni dua bus besar, dua mikrobus kapsitas 25 dan 30 penumpang, dan satu minibus. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa pemiliknya.
"Kulo mboten dong nopo-nopo mas, ngerti kulo muk buse diselehke mriki (saya tidak tahu apa-apa. Saya hanya tau, bus disimpan di sini)," katanya.
Setelah disita KPK, kata Sutami, seluruh kendaraan dibawa menuju sebuah garasi milik perusahaan otobus trayek Yogyakarta-Wonosari yang berada di kecamatan Semanu.
"Semuanya dibawa ke sana," katanya.
Sementara setelah dikonfirmasi ke garasi di wilayah Semanu, kelima kendaraan tersebut sudah tidak ada. Informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan lima kendaraan yang disita KPK sudah dibawa ke Jakarta pada Kamis(14/3) lalu.
Seluruhnya dipasangi stiker yang bertuliskan disita oleh KPK.
Sebulan yang lalu ada empat bus yang terparkir di depan rumah Sutami. Dua bus besar berwarna biru dan putih serta dua mikrobus berwarna biru.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakam KPK kembali menyita aset tersangka korupsi Djoko Susilo. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat simulator pelayanan Surat Izin Mengemudi yang tengah disidik KPK.
"Penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus besar yang diduga terkait dengan DS," kata Johan.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013