Jakarta (ANTARA) - Dokter hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Drh R.D. Wiwiek Bagja mengatakan daging dari hewan ternak yang stres sebelum disembelih akan cepat terinfeksi bakteri dan busuk sehingga tidak bisa disimpan lama.

"Hewan stres dagingnya akan berbeda, cepat terinfeksi, cepat basi, busuk. (Pada hewan) gelap matanya, ada juga yang pucat," kata dia dalam acara bertajuk “Peningkatan Literasi Jurnalis dan Konsumen terhadap Keamanan Pangan pada Rantai Pasok” di Jakarta, Jumat.

Wiwiek yang juga konsultan independen kesejahteraan hewan itu berpendapat stres hewan ini bisa berasal dari perlakuan manusia misalnya saat memindahkannya dari tempat peternak menuju rumah pemotongan atau bahkan sebelum disembelih.

Untuk itu, dia mengatakan pentingnya orang-orang menjaga kesejahteraan hewan atau animal welfare.

Baca juga: Unhas gandeng JAAN luncurkan mata kuliah kesejahteraan hewan

Merujuk Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, ada lima kebebasan terkait kesejahteraan hewan antara lain hewan bebas haus dan lapar, mendapatkan makanan yang sesuai serta bebas dari ketidaknyamanan misalnya kepanasan akibat dijemur di luar. Selain itu, hewan bebas dari rasa sakit dan bebas mengekspresikan perilaku alami.

"Masyarakat enggak paham kesejahteraan hewan contohnya hewan ditarik-tarik sebelum disembelih. Sapi kan tidak bisa naik (ke kendaraan), disuruh loncat, stres," tutur Wiwiek.

Selain itu, dalam upaya menjamin kesejahteraan hewan maka Pemerintah menerbitkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yakni sertifikasi atau bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya hygiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Menurut drh Ratni Ernita dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kesehatan Hewan saat dijumpai dalam kesempatan yang sama, konsumen bisa bertanya terkait NKV ini saat membeli produk hewan. Ini demi mendapatkan daging bermutu, aman dan halal.

Baca juga: Pemkot Jaksel gandeng JAAN luncurkan platform kesejahteraan hewan

NKV ini biasanya dimiliki mulai dari peternak hingga outlet yang menjual produk.

"Minimal yang NKV sudah ada auditnya dari Pemerintah, jadi ada banyak persyaratan di dalamnya seperti sanitasi, kesejahteraan hewan, hygiene. Harusnya di dalam produknya kita bisa minta NKV, ada nomor NKV," kata dia.

NKV dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan peternak atau pengelola rumah pemotongan hewan bisa mengurusnya ke Dinas Peternakan di Provinsi tanpa dikenakan biaya.

"Mulai lihat, biasanya hanya izin edar, logo halal dan sekarang ikutan lihat NKV," tutur Ratni.

Baca juga: Tanamkan konsep hewan sebagai makhluk demi kesejahteraannya

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023