"Hewan stres dagingnya akan berbeda, cepat terinfeksi, cepat basi, busuk. (Pada hewan) gelap matanya, ada juga yang pucat," kata dia dalam acara bertajuk “Peningkatan Literasi Jurnalis dan Konsumen terhadap Keamanan Pangan pada Rantai Pasok” di Jakarta, Jumat.
Wiwiek yang juga konsultan independen kesejahteraan hewan itu berpendapat stres hewan ini bisa berasal dari perlakuan manusia misalnya saat memindahkannya dari tempat peternak menuju rumah pemotongan atau bahkan sebelum disembelih.
Baca juga: Unhas gandeng JAAN luncurkan mata kuliah kesejahteraan hewan
Merujuk Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, ada lima kebebasan terkait kesejahteraan hewan antara lain hewan bebas haus dan lapar, mendapatkan makanan yang sesuai serta bebas dari ketidaknyamanan misalnya kepanasan akibat dijemur di luar. Selain itu, hewan bebas dari rasa sakit dan bebas mengekspresikan perilaku alami.
Selain itu, dalam upaya menjamin kesejahteraan hewan maka Pemerintah menerbitkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yakni sertifikasi atau bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya hygiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
Baca juga: Pemkot Jaksel gandeng JAAN luncurkan platform kesejahteraan hewan
NKV ini biasanya dimiliki mulai dari peternak hingga outlet yang menjual produk.
"Minimal yang NKV sudah ada auditnya dari Pemerintah, jadi ada banyak persyaratan di dalamnya seperti sanitasi, kesejahteraan hewan, hygiene. Harusnya di dalam produknya kita bisa minta NKV, ada nomor NKV," kata dia.
NKV dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian dan peternak atau pengelola rumah pemotongan hewan bisa mengurusnya ke Dinas Peternakan di Provinsi tanpa dikenakan biaya.
Baca juga: Tanamkan konsep hewan sebagai makhluk demi kesejahteraannya
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023