Nanti saya koordinasikan kepada penyidik
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp5 miliar.
"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut.
"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," ucapnya.
Sebelumnya pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan teregister LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermula karena kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada. Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.
"Beliau selaku beauty advisor (BA) dan juga istrinya. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan memberi iming-iming menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan seperti dijanjikan," ucapnya.
Baca juga: Polisi tangkap empat pemalsu tiket laga timnas lawan Argentina
Baca juga: Polisi bersiap jemput penipu ponsel rugikan korban hingga miliaran
Baca juga: Bareskrim dalami dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023