sampai saat ini  masih berjalan normal dan para pelanggar juga masih bersikap kooperatif

Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut melawan arus masih mendominasi pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan roda dua selama Operasi Patuh Jaya 2023.

Latif juga menjelaskan terdapat beberapa lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus.

"Di beberapa titik tempat seperti Jalan Hayam Wuruk, Jalan Tendean, dan Jalan Daan Mogot memang perlu pengawasan, " ucap Latif saat diwawancarai di Jakarta, Jumat.

Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk jenis pelanggaran melawan arus pada hari pertama terjadi 152 kasus, hari kedua 104 kasus, hari ketiga 117 kasus, dan hari keempat menjadi 579 kasus.

Selain itu Latif menambahkan Operasi Patuh Jaya 2023 sampai saat ini masih berjalan normal dan para pelanggar juga masih bersikap kooperatif.

"Untuk sampai saat ini, Alhamdulillah, belum ada yang istilahnya apa, Ngeyel. Mereka (pelanggar) berargumentasi wajarlah, tapi tidak ada yang jadi perhatian khusus, " katanya.
Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat memeriksa pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2023 pada hari kedua, Selasa (11/7/2023). ANTARA/HO-Polres Jakbar/aa.

Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai kepatuhan masyarakat dalam hal berlalu lintas harus terus diawasi agar mereka mau disiplin dalam berkendara.


"Tentunya kepatuhan masyarakat ini memang perlu ada suatu pengawasan yang terus-menerus, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjawab pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Latif menjelaskan untuk memaksimalkan pengawasan lalu lintas tersebut, kedua metode tilang (manual dan elektronik) digunakan dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

"Makanya memang kalau kita masih menggunakan tilang manual akan berat, makanya kita maksimalkan tilang elektronik,"ucapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya tindak 1.358 pelanggar Operasi Patuh Jaya 2023
Baca juga: Polda Metro Jaya fokuskan Operasi Patuh Jaya 2023 di jalan protokol
Baca juga: Polda Metro sebut penanganan kemacetan tunggu kebijakan jam kerja DKI

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023