Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali mengambil sampel darah dua orang warga di Kecamatan Semanu karena tubuhnya muncul luka yang diduga disebabkan antraks.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty di Gunungkidul, Jumat, mengatakan petugas telah mengambil sampel daerah dan langsung dibawa ke laboratorium untuk memastikan jenis penyakit yang bersangkutan.

"Sudah diambil sampelnya, tapi hasilnya belum ke luar," kata Dewi Irawaty.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Gunungkidul telah mengambil sampel darah terhadap warga di Padukuhan Jati, Desa/Kalurahan Candirejo, karena di wilayah tersebut terhadap belasan ekor hewan ternak mati akibat antraks. Selain itu, ada satu orang yang meninggal dan beberapa orang dirawat di rumah sakit karena antraks.

Ia mengatakan petugas melakukan penelusuran terhadap masyarakat untuk mengetahui terkait hubungannya dengan kasus di Padukuhan Jati.

"Saat ini masih melakukan penelusuran terkait riwayat kenapa dua orang tersebut memiliki gejala antraks," katanya.

Baca juga: Warga Yogyakarta diimbau tak gunakan lahan terpapar antraks

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pihaknya merekomendasikan bupati menetapkan status KLB antraks. Hal ini agar bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain untuk antraks bisa juga digunakan untuk penyakit ternak lainnya seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"BTT turun kan bisa dimaksimalkan untuk penanganan, termasuk sosialisasi ke masyarakat," kata Endah.

Menurut dia, Pemkab Gunungkidul seharusnya bergerak cepat dan sistematis, apalagi Gunungkidul termasuk gudang ternak. DPRD Gunungkidul memberikan rekomendasi salah satunya terkait antraks pada Selasa, 18 Juli 2023.

"Harus ada gerak cepat, salah satunya lewat KLB ini. Masyarakat sangat menggantungkan pada sektor peternakan," katanya.

Baca juga: Enam warga Pacitan Jatim diduga terpapar penyakit antraks

Pewarta: Sutarmi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023