"Kami juga selama ini sering berkoordinasi dengan provinsi, sering rapat. Bahkan kami juga dari kerap membantu apa yang bisa dikerjakan,"
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung siap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait persoalan penangan sampah di pesisir laut di kota setempat.
"Penanganan sampah di pesisir kami akan berkoordinasi dengan provinsi untuk bahas bagaimana kewenangan provinsi dan kota. Jadi artinya siapa berbuat apa," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Budiman P Mega, dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, sejauh ini komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sudah sering dilakukan untuk membahas, permasalahan sampah di wilayah pesisir.
"Kami juga selama ini sering berkoordinasi dengan provinsi, sering rapat. Bahkan kami juga dari kerap membantu apa yang bisa dikerjakan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pemkot juga sudah melakukan rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, guna menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan agar penataan wilayah pesisir itu lebih indah dan bersih.
"Jadi kami akan sudah rapat dengan dewan kota untuk langkah ke delan soal masalah ini. Pemkot juga akan menempatkan bak sampah dan petugas di sepanjang pesisir itu untuk membantu pengangkutan sampah," kata dia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Sahlan Syukur meminta agar tidak ada saling melempar wewenang antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung dalam permasalahan sampah di pesisir laut.
"Masalah sampah ini tugas kita bersama, jadi bukan hanya menjadi masalah Pemprov Lampung saja," katanya dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung bisa duduk bersama membicarakan permasalahan ini guna mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah di pesisir laut kota setempat.
"Jangan ada kesan kalau laut adalah wilayah Pemprov jadi penangan ada di sana, padahal kalau dilihat sungai-sungai di Bandarlampung pun larinya ke laut, sehingga tak usah saling lempar tanggung jawab, kalau bisa duduk bareng bagaimana menyelesaikannya," kata dia.
Menurutnya pula, penting bagi pemerintah untuk membuat kebijakan ataupun regulasi yang benar-benar mendidik masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai yang akan bermuara ke laut.
"Jadi sekali lagi ini tugas kita semua bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi dan mengedukasi masyarakat bahwasanya sampah itu akan jadi sesuatu yang buruk buat tata kehidupan bermasyarakat ke depannya," kata dia.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala Mashabi mengatakan, terkait dengan permasalahan sampah di pesisir laut Kota Bandarlampung, terpenting adalah komitmen dari pemimpin daerah untuk perhatian terhadap masalah ini.
"Mesti ada regulasi atau kebijakan tentang pengelolaan atau penanganan sampah pesisir, jangan pada regulasi sampah daratan saja. Pengelolaan sampah pesisir harus dilakukan secara komprehenship melibatkan para pihak," kata dia.
Penanganan sampah pesisir kota Bandarlampung harus ditangani dari hulu ke hilir, terutama pada sumber-sumber sampah di sungai-sungai yang ada di kota Bandarlampung.
"Mulai penting untuk memberi efek jerah untuk dilakukan pemberian sanksi bagi yang membuang sampah sebarangan (sungai, Laut, tempat umum, bukan tempat sampah dan lain-lain. Karena sejauh ini kami berpandangan baik Provinsi Lampung maupun Pemkot Bandarlampung belum menjadikan sampah pesisir sebagai perhatian prioritas bagi pemerintah," kata dia.
Baca juga: 300 ton sampah berhasil diangkut dari Pantai Sukaraja Bandarlampung
Baca juga: DLH Lampung giatkan edukasi pengelolaan limbah tingkat rumah tangga
Baca juga: DLH Lampung: Pembangunan TPA Regional dalam tahap penetapan lokasi
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023