Orangutan adalah bagian dari kekayaan alam milik negara yang juga harus dilindungi

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian serius terhadap perlindungan orangutan di Kalimantan yang habitatnya terus menyempit.

"Habibat orangutan terus tergusur karena pembukaan hutan secara besar-besaran untuk kepentingan industri," kata Gusti Kanjeng Ratu Hemas dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat.

Menurut GKR Hemas, masyarakat melalui DPD RI meminta agar Presiden Yudhoyono turun tangan melindungi orangutan yang keberadaannya terus terancam.

Sesuai amanah konstitusi dan aturan perundangan, menurut dia, Presiden sebagai kepala negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi bangsa dan wilayah negara.

"Orangutan adalah bagian dari kekayaan alam milik negara yang juga harus dilindungi," katanya.

Berdasarkan catatan DPD RI, menurut dia, kondisi orangutan di seluruh habitat di Indonesia, terutama Kalimantan, sangat mengenaskan karena tanpa perlindungan sama sekali.

Lebih ironis lagi, kata GKR Hemas, orangutan bahkan diburu untuk dimusnahkan karena dinilai sebagai perusak oleh pengelola hak pengusahaan hutan (HPH) serta pengelola perkebunan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013