PBB (ANTARA) - Korea Utara bakal menyampaikan sebuah pernyataan yang langka terjadi, dalam pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis yang dimintakan digelar setelah Pyongyang meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM).
Korea Utara diminta berbicara dalam sidang badan yang beranggotakan 15 negara anggota itu. Inggris yang menjadi presiden Dewan Keamanan untuk Juli, berniat mengabulkan permohonan tersebut, kata Mungo Woodifield, juru bicara misi Inggris di New York.
Sidang Dewan Keamanan tersebut diminta oleh Amerika Serikat, Albania, Prancis, Jepang, Malta dan Inggris.
Baca juga: ASEAN kecewa dengan peluncuran rudal Korut, desak dialog damai
Korea Utara berada dalam sanksi PBB akibat program rudal dan nuklirnya sejak 2006. Sanksi ini termasuk larangan mengembangkan rudal balistik.
Korea Utara pada Rabu menguji ICBM Hwasong-18 terbarunya yang disebut-sebut sebagai inti dari kekuatan serangan nuklirnya dan sebagai peringatan bagi Amerika Serikat dan musuh-musuhnya yang lain.
Hwasong-18 adalah ICBM pertama Korea Utara yang menggunakan propelan padat yang membuat rudal ini digelarkan lebih cepat selama perang. Rudal tersebut pertama kali diterbangkan pada April.
Baca juga: AS temui Korsel dan Jepang bahas uji rudal Korut terbaru
Sumber: Reuters
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2023