.....realisasi PAD tersebut meliputi seluruh bidang pajak, kecuali rokok.

Surabaya (ANTARA) - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sampai dengan semester I tahun 2023 telah terealisasi lebih dari 50 persen.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Kamis, menjelaskan realisasi PAD tersebut meliputi seluruh bidang pajak, kecuali rokok.

"Jika dijabarkan, untuk capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahun 2023, saat ini telah tercapai Rp3.607.712.840.734 atau telah terpenuhi 52,44 persen dari target," katanya lagi.

Begitu juga untuk penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Khofifah menjelaskan tahun ini telah terealisasi sebesar Rp2.090.944.463.600 atau sudah terealisasi 58,34 persen dari target.

"Kemudian untuk penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, atau PBBKB, saat ini telah terealisasi sebesar Rp1.603.009.358.423 atau tercapai 75,44 persen dari target," ujarnya pula.

Khofifah menandaskan, Pajak Air Permukaan (PAP) sudah terealisasi Rp22.109.721.600 atau 62,90 persen dari target.

"Lalu Retribusi Jasa Usaha atau RJU telah terealisasi Rp1.936.971.200. Itu tercapai 64,03 persen dari target. Sedangkan pendapatan lain-lain sebesar terealisasi Rp9.295.117.285 atau tercapai 50,93 persen dari target," ujarnya lagi.

Sementara pajak rokok belum terealisasi sampai 50 persen. Saat ini progresnya tercatat 36,60 persen.

"Tapi insya Allah untuk pajak rokok akan tercapai hingga lebih 50 persen pada akhir bulan Juli mendatang," kata Khofifah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah mengungkapkan bermacam program yang telah dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim dalam memberikan layanan dan kemudahan untuk membayar pajak mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.

Tercermin dari tingginya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk dan layanan unggulan di wilayah Jatim.

"Data IKM menunjukkan bahwa masyarakat merasa puas terhadap pelayanan pembayaran PPKB. Angkanya mencapai 98,14 persen. Ini tentunya menjadi motivasi kita bersama bahwa layanan yang cepat dan mudah sangat dibutuhkan masyarakat. Maka, kalau bisa, kualitas pelayanan publik lebih ditingkatkan lagi," ujarnya pula.
Baca juga: PAD Pemkot Madiun tahun 2022 berhasil melampaui target
Baca juga: Pemkot terapkan e-retribusi pada 17 pasar tradisional di Kota Madiun

Pewarta: Abdul Hakim/Hanif Nashrullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023