Sepanjang Jalan Matraman Raya ini, tidak boleh ada kendaraan parkir liar

Jakarta (ANTARA) - Puluhan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polri dan TNI menertibkan puluhan motor dan mobil karena parkir liar di Jalan Matraman Raya depan Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Kamis.

Hasilnya, puluhan motor dan mobil dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jaktim di Pulogadung, kata Kepala Bidang Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Harlem Simanjuntak di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan razia difokuskan di lokasi tersebut karena setiap hari banyak kendaraan parkir liar.

"Sepanjang Jalan Matraman Raya ini, tidak boleh ada kendaraan parkir liar. Karena ini akan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas," kata Harlem.

Menurut dia, lokasi penertiban ini merupakan salah satu target dari 10 lokasi parkir liar di Jakarta.

Baca juga: Dishub DKI lanjutkan operasi penertiban parkir liar di Jakut

"Ada 10 prioritas titik penertiban parkir liar di masing-masing wilayah yang sudah ditentukan bersama oleh Dishub DKI Jakarta," ujarnya.


Operasi ini akan terus berlanjut untuk menciptakan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengangkut belasan motor karena parkir liar di trotoar Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan dalam penertiban itu tercatat ada 13 sepeda motor dan 12 mobil yang ditindak.
Untuk sepeda motor yang diangkut, kata dia, akan ada sanksi tilang oleh petugas kepolisian.

Sedangkan mobil yang diderek, akan dikenakan denda administrasi Rp500 ribu melalui Bank DKI.

Baca juga: Dishub DKI tindak parkir liar di Jakarta Utara

"Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur," ujar Riky.

Razia gabungan ini melibatkan 50 personel dari unsur Sudin Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, Garnisun dan POM TNI.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023