Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak optimalisasi program-program pemutihan, seperti rekalibrasi, dibandingkan razia penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia yang ilegal di Malaysia.
"Komnas HAM ingin mendorong bagaimana pendekatan HAM dioptimalisasi dalam merespons situasi pekerja migran Indonesia undocumented (tidak berdokumen) untuk lebih mengoptimalkan program-program pemutihan dibandingkan dengan razia penangkapan," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam konferensi pers bertajuk "Mencermati Situasi Overload PMI di Detensi Malaysia dari Perspektif HAM" di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.
Anis mengatakan razia penangkapan berdampak terhadap situasi berupa kelebihan jumlah tahanan di Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia atau overload. Situasi itu lantas mengakibatkan sejumlah permasalahan, seperti sulitnya menjangkau layanan kesehatan dan buruknya sanitasi.
Oleh karena itu, Komnas HAM menilai pentingnya optimalisasi program-program pemutihan untuk mencegah situasi tersebut. Adapun salah satu program pemutihan adalah rekalibrasi. Program rekalibrasi merupakan program pengampunan bagi Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) yang dibuat pemerintah Malaysia.
Baca juga: Komnas HAM-Kemlu upayakan pemulangan 2.959 WNI dari DTI Malaysia
Ia meyakini langkah tersebut dapat mencegah terjadinya overload di DTI Malaysia.
Mengenai tahanan anak-anak atau yang berusia di bawah 17 tahun, Komnas HAM mendorong ada alternatif tahanan guna melindungi hak anak.
"Kami mendorong agar memang ada alternatif tahanan untuk anak-anak yang mementingkan kepentingan terbaik untuk anak," ujar Anis.
Terakhir, dalam konteks pekerja migran tanpa dokumen yang sudah dipulangkan ke Indonesia, dia menilai penting untuk melakukan asesmen terhadap perempuan dan anak terkait pemulihan pasca-deportasi.
"Itu juga menjadi bagian dari hak mereka," kata Anis.
Baca juga: Lindungi pekerja migran, BP2MI lawan mafia perdagangan orang
Sebelumnya, Anis memaparkan Komnas HAM bersama Kementerian Luar Negeri mengupayakan pemulangan 2.959 orang warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia dari Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia.
Dari 2.959 orang WNI yang ditahan di DTI Malaysia, sebanyak 2.160 orang merupakan laki-laki, 697 orang tahanan perempuan, dan 102 orang tahanan anak-anak berusia di bawah 17 tahun.
Oleh karena itu, Komnas HAM menilai penting untuk segera merespons situasi tersebut. "Komnas HAM mengajak agar ada upaya bersama, sesegera mungkin, pemulangan ke Indonesia," ujar Anis.
Baca juga: Wapres: Pemerintah fokus tangani PMI ilegal untuk cegah korban
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023