Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod ketika dihubungi di Palembang, Kamis malam membenarkan Kapolda mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Kapolri beberapa waktu lalu, ujar dia.
Menurut dia, surat sudah dikirim dan tinggal menunggu balasannya.
Namun, ujar dia, walaupun sudah mengundurkan diri tetapi jabatan Kapolda masih tetap dilaksanakan jenderal polisi berbintang dua itu.
Sebelum adanya surat jawaban resmi dari Kapolri maka jabatan Kapolda tersebut masih dijabat Iskandar Hasan, kata dia.
Sebagaimana Irjen Pol Iskandar Hasan telah mendaftarkan diri menjadi calon gubernur Sumsel periode 2013-2018.
Dalam aturan Polri tentang pencalonan anggota dalam pemilihan kepala daerah maka harus mengundurkan diri.
Sehubungan itu Kapolda melayangkan surat pengunduran diri dan sekarang masih menunggu keputusan Kapolri, tambah dia. (U005)
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013