... 'khan jelas akan lebih efisien... "
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera menyiapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait perizinan impor, karena proses perizinan selama ini dinilai terlalu lama.

"Untuk idealnya, saya menginginkan proses pelayanan satu pintu seperti yang dilakukan di BKPM," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, di Jakarta, Kamis. Dia pernah memimpin BKPM sebelum menjadi menteri perdagangan.

Dia mengatakan, seharusnya apabila pelaku usaha ingin mengurus izin apapun bisa dilakukan di satu tempat, mulai dari pengurusan Importir Terdaftar (IT), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), dan juga Surat Persetujuan Impor (SPI).

"Jika semuanya dilakukan di satu tempat 'khan jelas akan lebih efisien, dan ke depannya bisa meningkatkan transparansi proses pemberian izin," ujar Gita.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, yang mengatakan untuk pengurusan perizinan memang akan lebih efektif jika dilakukan di satu tempat.

"Sistem satu pintu juga mendayagunakan IT bisa lebih transparan dan efisien, dan bukan hanya terkait dari sisi waktunya saja," kata dia.

Dalam melakukan impor, perusahaan harus memiliki status Importir Terdaftar (IT) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, dan SPI (Surat Persetujuan Impor) yang juga dikeluarkan oleh Kemendag.

(V003/F002)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013