Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menegaskan pemerintah belum memutuskan untuk menaikan harga elpiji tabung 12 kilogram meskipun sebelumnya Pertamina telah mengusulkan kenaikan harga.

"Harga elpiji masih belum dinaikkan. Ini sesuai hasil rapat di kantor Menko Perekonomian," ujar Seskab Dipo Alam dalam rilisnya yang dikutip dari http://www.setkab.go.id di Jakarta, Kamis.

Pertamina mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar 36,2 persen mulai Maret 2013 kepada pemerintah. Harga jual elpiji 12 kg direncanakan naik dari sebelumnya Rp5.850 menjadi Rp7.966,7 per-kg atau naik Rp2.116,7 per-kg.

Jika disetujui, kenaikan harga ini akan mengurangi kerugian Pertamina dari bisnis elpiji 12 kg sebesar Rp1,1 triliun atau kerugian Pertamina akan menjadi Rp3,9 triliun.

Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Oktober 2009 sebesar Rp 100 per-kg dari sebelumnya Rp5.750 menjadi Rp5.850 per-kg.

Sementara, biaya produksi elpiji terus mengalami penaikan dari sebelumnya pada 2009 hanya sekitar Rp7.000 menjadi Rp10.064 per-kg.

Dengan biaya produksi saat ini Rp10.064 per-kg dan harga jual ke agen hanya Rp4.912 per-kg, maka terdapat selisih Rp5.152 per-kg yang harus ditanggung Pertamina.


Listrik Naik

Menyinggung tarif listrik, menurut Dipo, kenaikan sudah dilakukan pada 1 Januari 2013, dengan kenaikan rata-rata 4,3 persen setiap triwulan yang tidak berlaku bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.

Pada kenaikan triwulanan kedua yang rencananya akan dilakukan pada 1 April 2013 sebesar rata-rata 4,3 persen, kata Dipo, maka negara akan menghemat Rp14,9 triliun selama 2013.

Pewarta: Erafzon
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013