Menurutnya, LGBT sudah nyata dan jelas bertentangan dengan prinsip Ketuhanan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tertuang dalam falsafah negara yakni Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Semua agama samawi tegas menyatakan bahwa LGBT adalah perbuatan melawan hukum Tuhan, melawan kodrat manusia dan tentu melawan hukum positif di Indonesia," ujar Sylviana Murni di Jakarta, Selasa.
Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP DPD RI) ini mengatakan, Indonesia sedang dalam proses menguatkan moralitas anak bangsa melalui berbagai strategi pendidikan negri maupun swasta serta pendidikan formal maupun non formal.
Sehingga, kata Sylvi, kerja keras berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga masa depan bangsa tidak boleh dirusak oleh perilaku amoral seperti LGBT ini. Namun, lanjutnya, ia tetap berharap bahwa sebagai manusia, masyarakat dan pemerintah tetap memberikan edukasi dan pendampingan kepada kelompok terjangkit LGBT.
"Kampanye mereka massif lewat media sosial bahkan melalui bacaan anak anak seperti komik digital, cerita anak sampai ikon pada aplikasi dan game. Ini kita tidak bisa menunggu lagi regulasi hukum diterbitkan, tapi secara moral kita punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa yang hari ini kita semua sedang kerja keras membangun pendidikan akhlak tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi lingkungan dan pergaulan anak anak mereka lantaran benteng pertama dan terakhir pendidikan moral berada di rumah, alias menjadi tanggung jawab orang tua.
"Kata kuncinya adalah kerja sama semua pihak, termasuk orang tua. Pemerintah membuat aturan mengawasi norma lingkungan, pemuka agama memupuk spiritual, guru mengajarkan pengetahuan dan orang tua menjadi mentor kehidupan mereka. Sekali lagi, LGBT tidak boleh merusak tatanan moral bangsa kita," tutup mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta itu.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023