Polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian
Semarang (ANTARA) - Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17), seorang penonton pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Selasa (11/7) petang.
"Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu.
Dari ketiga saksi tersebut, kata dia, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu
Selain itu, polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Lafri Prasetyono.
"Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin," katanya
Sebelumnya, Ahmad Arsyad Disky dilaporkan pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jumat (11/7) petang.
Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan di tengah-tengah pertunjukan itu.
Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Shani JKT48 laporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro JayaBaca juga: Polisi dalami kematian penonton pertunjukan JKT48 di Semarang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023