Bagi masyarakat yang baru mendaftarakan diri pada tahun ini maka daftar tunggu pemberangkatan haji kemungkinan besar 13 tahun lagi
Yogyakarta (ANTARA News) - Daftar tunggu calon jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Maret 2013 telah mencapai 41.490 orang, kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kantor Wilayah provinsi ini, Nurudin.
"Animo masyarakat dalam mendaftar haji cukup tinggi. Setiap harinya kami melayani rata-rata mencapai 40 hingga 60 orang pendaftar,"katanya di Yogyakarta, Kamis.
Nurudin menyebutkan akumulasi jumlah tersebut diperoleh dari daftar tunggu calon jemaah haji di Kota Yogyakarta yang hingga Maret 2013 berjumlah 5.870 orang, Kabupaten Bantul 12.149 orang, Kabupaten Sleman 15.432 orang, Kabupaten Gunung Kidul 4.107 orang dan Kabupaten Kulon Progo 3.932 orang.
Dia mengatakan pertambahan jumlah pendaftar calon jemaah haji tahun ini kemungkinan besar tidak diikuti dengan penambahan kuota haji, sehingga masa tunggu pemberangkatan haji diperkirakan hingga 13 tahun.
"Bagi masyarakat yang baru mendaftarakan diri pada tahun ini maka daftar tunggu pemberangkatan haji kemungkinan besar 13 tahun lagi yaitu jatuh pada 2025," katanya.
Dia mengatakan kuota haji diperkirakan akan tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni 3.068 orang karena kemungkinan besar pada tahun ini tidak ada kekurangan jemaah haji dari negara Arab Saudi seperti yang terjadi pada 2011.
"Dulu pada 2011 Indonesia sempat mendapatkan kuota tambahan hingga 10.000 orang karena ada kekurangan jamaah dari negara Arab Saudi. Intinya yang menentukan kuota ditambah atau tidak itu dari negara Arab Saudi," katanya.
Sementara itu, untuk besaran penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013, pihaknya masih menunggu penetapan melalui peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
"Untuk tahun lalu besarannya masih 3.617 dolar AS. Tahun ini tidak tahu akan akan naik lagi atau tidak yang jelas masih menunggu surat penetapan perpres," katanya.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013